Menteri P2MI Dorong Hong Kong Buka Peluang Kerja Formal bagi PMI
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, dalam pertemuan dengan Secretary for Labour and Welfare Hong Kong, Chris Sun Yuk-han, pada 2 November 2026 mendorong dibukanya peluang kerja formal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.
Sektor yang ditawarkan mencakup perawatan lansia, perhotelan, dan restoran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI dibandingkan penempatan informal.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama bilateral agar PMI mendapatkan hak-hak yang layak. Pertemuan tersebut juga membahas peningkatan standar rekrutmen dan pelatihan.
Sumber: ANTARA — https://www.antaranews.com/berita/5826887/menteri-p2mi-dorong-hong-kong-buka-peluang-kerja-formal-bagi-pmi
Konten dibuat dengan bantuan AI.