12 Tersangka Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD
Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka pasca-aksi demonstrasi Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kota Malang pada 28 Oktober 2026. Mereka ditangkap di Jalan Suropati, Klojen, sekitar pukul 17.30 WIB, membawa empat botol bom molotov.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga bom molotov tersebut disiapkan untuk disasar ke Gedung DPRD Kota Malang. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Polisi mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai prosedur. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: iNews.id — https://inews.id/regional/jatim/12-orang-jadi-tersangka-usai-bawa-molotov-saat-demo-di-malang-diduga-sasar-dprd
Konten dibuat dengan bantuan AI.